PENGARUH KOMUNIKASI KELOMPOK TERHADAP PEMAHAMAN HUKUM ISLAM ANGGOTA PENGAJIAN DI KELURAHAN GUNG LETO KECAMATAN KABANJAHE

  • Junedi Singarimbun Universitas Islam Sumatera Utara
Keywords: Komunikasi Kelompok, Pemahaman Hukum Islam

Abstract

Pengajian merupakan salah satu bentuk dari kegiatan komunikasi kelompok khususnya kelompok kecil, yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi juga untuk memberikan pemahaman  tentang hukum islam kepada para anggota pengajian. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam seminggu dan setiap kali dilakukan rata-rata dihadiri 50 sampai 60 orang. Untuk memberikan ceramah agama yang berhubungan dengan hukum islam, selalu diundang ustad/ustadzah atau mubaligh yang berbeda setiap kali pertemuan, sehingga variasi materi yang diberikan pun bervariasi pula. Setelah ceramah selesai biasanya diakhiri dengan tanya jawab antara penceramah dengan anggota pengajian sehingga lebih memperjelas hal- hal yang masih kurang dipahami oleh jama’ah. Karena kajian ini tentang hukum agama (khusus tentang hukum ibadah dan hukum keluarga) membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian . tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh komunikasi kelompok (khususnya kajian tentang hukum islam) terhadap pemahaman hukum islam khususnya anggota pengajian yang ada di Kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Metode penelitian yang dilakukan korelasional, yakni untuk mengukur atau menganalisis bagaimana suatu variabel berpengaruh terhadap variabel yang lain dan seberapa besar pengaruhnya. Dari hasil analisis penelitian dapat diketahui bahwa komunikasi kelompok berpengaruh terhadap pemahaman hukum islam khususnya hukum ibadah dan hukum keluarga yang besarannya 34,11% terhadap hukum ibadah dan 45,33% terhadap hukum keluarga. Sedangkan pengaruhnya pada hukum islam yang lain perlu dilakukan penelitian lanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, Amrullah, Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional, Gema Insani, Jakarta, 1996.
Arifin, Anwar, Dakwah Kontemporer Sebuah Studi Komunikasi, Graha Ilmu, Yogjakarta, 2011.
Ash – Siddieqy, Hasbi, Filsafat Hukum Islam, Pustaka Rizki Putra, Semarang,2001.
Azhar Basyir, Ahmad, Asas – Asas Hukum Muamalat, UII Press, Yogjakarta, 2000.
Burgon,Michael, Human Communication A Relation Of Approach Speech Communication, New York, 1978.
Effendy, U. Onong, Teori Dan Filsafat Komunikasi, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
Fajar, Marhaeni, Ilmu Komunikasi Teori Dan Praktek, Graha Ilmu, Yogjakarta, 2009.

Goldberg,A,Alfin,And Carl A.Larson, Group Communication, Process And Application Engle Wood Cliff: Prentice Hall, 1975.
Hasan, Ahmad,The Doctrine Of Ijma’ In Islam , Diterjemahkan Rahmani Astuti, Pustaka, Bandung, 1985.
Kholil, Syukur, Metodolgi Penelitian Komunikasi, Cipta Pustaka Media, Bandung, 2006.
Manan, Abdul, Reformasi Hukum Islam Di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Mulyana, Deddy, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2007.
Rakhmat, Jalaluddin, Psikologi Komunikasi, PT.Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005.
Rohim, Syaiful, Teori Komunikasi Perspektif, Ragam Dan Aplikasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
Rosada, Dede, Hukum Islam Dan Pranata Sosial , Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
Sudjana, Metoda Statistika, Tarsito, Bandung, 1989.
Sugiono, Metode Penelitian Bisnis, CV.Alfabeta, Jakarta, 1999.
Syarifuddin, Amir, Ushul Fiqih, Jilid I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 2000.
Umar, Husein, Metode Riset Komunikasi Organisasi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2002.
Zainuddin, Ali, Hukum Islam, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Published
2019-10-09
How to Cite
Singarimbun, J. (2019). PENGARUH KOMUNIKASI KELOMPOK TERHADAP PEMAHAMAN HUKUM ISLAM ANGGOTA PENGAJIAN DI KELURAHAN GUNG LETO KECAMATAN KABANJAHE. Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Communique, 2(1), 42-47. https://doi.org/https://doi.org/10.62144/jikq.v2i1.26