REPRESENTASI NORMALISASI KORUPSI DALAM FILM PENDEK “RECEH” KARYA LULA STUDIO
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Representasi Normalisasi Korupsi Film Pendek “Receh” Karya Lula Studio. Film tersebut menceritakan tentang kehidupan masyarakat didesa yang sedang melakukan transaksi jual beli. Namun dalam transaksi jual beli itu terselip indikasi tindakan korupsi walaupun nilainya kecil. Penelitian ini menggunakan analisis semiotika Roland Barthes. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai normalisasi korupsi yang muncul pada film pendek “Receh” tersebut. Korupsi tak hanya muncul dalam lingkungan politik saja seperti banyak yang di beritakan di stasiun televisi serta media sosial, namun faktanya masih banyak kasus korupsi yang muncul pada lingkungan masyarakat menengah kebawah.
Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif disertai dengan pendekatan analisis Roland Barthes. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara menganalisis scene yang menunjukkan representasi pesan moral yang muncul. Proses analisis data menggunakan pendekatan semiotika Roland Barthes serta dipadukan sengan teori representasi Stuart Hall. Pada penelitian ini subjek yang difokuskan kepada Tokoh Mbah Karsono yang dapat dilihat dari segi denotasi (Signifier) yang menjelaskan hubungan penanda dan pertanda pada realitas menghasilkan makna eksplisit. Konotasi (signified) menjelaskan hubungan penanda dan pertanda pada non realitas, sehingga mendapatkan makna implisit dan mitos (myth) yang menjelaskan kebiasaan dan kepercayaan yang berlaku dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa representasi pesan moral pada film pendek Receh ini ialah, Pertama masyarakat menjadi kurang percaya dengan penegak hukum, kejujuran yang semakin langka, dan sifat mengelabuhi.
Downloads
References
Asri, R. (2020). Membaca Film Sebagai Sebuah Teks : Analisis Isi Film. 1(2).
Diputra, R., & Nuraeni, Y. (2022). Analisis Semiotika dan Pesan Moral Pada Film Imperfect 2019 Karya Ernest Prakasa. Jurnal Purnama Berazam, 3(April), 111.
Febriyanti, N., Dewi, D. A., & Indonesia, U. P. (2021). PENGEMBANGAN NILAI MORAL PESERTA DIDIK DALAM PEMBELAJARAN. 5(2), 476–482.
Ghassani, A. (2019). PEMAKNAAN RASISME DALAM FILM ( ANALISIS RESEPSI FILM GET OUT ). 18(2012), 127–134.
Gratifikasi, Kasus Korupsi Terbanyak di Indonesia sampai Oktober 2023. (n.d.). https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/11/08/gratifikasi-kasus-korupsi-terbanyak-di-indonesia-sampai-oktober-2023
Intan, Mirza, L., & Hayu, R. (2021). Representasi Pesan Moral Dalam Film Tilik (Analisis Semiotik Roland Barthes). 21(2), 142. https://doi.org/10.31294/jc.v19i2
Putri, B. G., Degeng, P. D. D., & Isnaini, M. H. (2022). Efl Students’ Perception Towards the Use of English Songs As Listening Learning Media. KLAUSA (Kajian Linguistik, Pembelajaran Bahasa, Dan Sastra). https://doi.org/10.33479/klausa.v6i2.625
Setiawan, I., & Jesaja, C. P. (2022). Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia (Studi pada Pengelolaan Bantuan Sosial Di Era Pandemi Covid-19). Jurnal Media Birokrasi, 33–50. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2744
Vebrynda, R. (2015). Korupsi dalam Film Indonesia. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 11(2), 151–164. https://doi.org/10.24002/jik.v11i2.415